Salam KA, bravo!! Akhirnya posting lagi, kali ini saya akan membahas tentang situasi lokomotif diesel elektrik di Indonesia, seperti apa sih situasi lokomotif diesel elektrik di Indonesia itu ? Mari kita bahas.. ^^
Inilah Situasi lokomotif diesel elektrik di Jawa maupun di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan sampai akhir tahun 2011.
Seri BB
1. Seri BB200 dengan jumlah 8 unit dan pabrik pembuat General Motor dinas pada tahun 1957.
2. Seri BB201 dengan jumlah 1 unit dan pabrik pembuat General Motor dinas pada tahun 1964.
3. Seri BB202 dengan jumlah 8 unit dan pabrik pembuat General Motor dinas pada tahun 1971.
4. Seri BB203 dengan jumlah 5 unit dan pabrik pembuat General Electric dinas pada tahun 1978.
5. Seri BB204 dengan jumlah 7 unit dan pabrik pembuat SLM dinas pada tahun 1982.
Seri CC
1. Seri CC201 dengan jumlah 133 unit dan pabrik pembuat General Electric dinas pada tahun 1977/83/92
2. Seri CC202 dengan jumlah 48 unit dan pabrik pembuat General Motor dinas pada tahun 1986/90/08.
3. Seri CC203 dengan jumlah 41 unit dan pabrik pembuat General Electric dinas pada tahun 1995/98/02
4. Seri CC204 dengan jumlah 87 unit dan pabrik pembuat General Electric dinas pada tahun 2004/08/11
5. Seri CC205 dengan jumlah 6 unit dan pabrik pembuat Electro Motive Diesel dinas pada tahun 2011.
Jika dilihat beberapa lokomotif telah berumur 30 bahkan 40 tahun, baik buatan General Motor maupun General Electric. Secara teknis loko tersebut masih bisa dioperasikan untuk menarik KA.Namun dari segi ekonomis biaya perawatan yang meningkat dan semakin sulitnya suku cadang sehingga kendalanya turun. Dengan demikian penggantian loko dilakukan secara bertahap. Lokomotif lama dapat diafkirkan, dirucat, atau di museumkan.
Nahh... Pembahasan tentang Lokomotif Diesel Elektrik sampai disini dulu. Kalau ada yang kuang atau salah silahkan komentar / mention twitter di @nabila_railfans. ^^
Serba-Serbi Kereta Api Indonesia
Selasa, 31 Desember 2013
Rabu, 22 Mei 2013
Loko Double Cabin
Selain single cabin, PT KAI juga mempunyai loko double cabin.
Di antaranya ,
- CC 206
- CC 300
- CC 200
- BB 301
- BB 304
Beberapa Loko Yang Telah Afkir
Selasa, 21 Mei 2013
Dipo Induk
Fungsi dari Dipo Induk yaitu, tempat untuk merawat lokomotif .
Di Jawa ada 9 Dipo Induk, yang berada di :
Di Jawa ada 9 Dipo Induk, yang berada di :
- Jatinegara (JNG)
- Cirebon (CN)
- Tanahabang (THB)
- Bandung (BD)
- Semarang Poncol (SMC)
- Yogyakarta (YK)
- Purwokerto (PWT)
- Sidotopo (SDT)
- Jember (JR)
- Lahat (LHT)
- Tanjung Karang (TNK)
- Medan (MDN)
Balai Yasa
Fungsi Balai Yasa :
1. Balai Yasa Gerbong untuk perawatan akhir (PA) kereta dan gerbong.
2. Balai Yasa Loko melayani perawatan akhir (PA) loko.
Balai Yasa di Indonesia ada 7 Balai Yasa, dan berada di Jawa dan Sumatra.
Balai Yasa di Jawa ada 4, dan berada di :
1. Balai Yasa Gerbong untuk perawatan akhir (PA) kereta dan gerbong.
2. Balai Yasa Loko melayani perawatan akhir (PA) loko.
Balai Yasa di Indonesia ada 7 Balai Yasa, dan berada di Jawa dan Sumatra.
Balai Yasa di Jawa ada 4, dan berada di :
- Surabaya Gubeng (SGU)
- Tegal (TG)
- Yogyakarta (YK)
- Manggarai (MRI)
- Lahat (LT)
Minggu, 19 Mei 2013
Polisi Khusus Kereta Api (POLSUSKA)
POLSUSKA Tumbuh Kembali
Tak
banyak BUMN yang memiliki Satuan Polisi Khusus (POLSUS). Di lingkungan BUMN transportasi
POLSUS hanya ada di PT KAI (Persero), dengan nama Polisi Khusus Kereta Api
Indonesia (POLSUSKA).
Polsuska
di bentuk di lingkungan PJKA pada tahun 1971 dengan nama, Polisi Kereta Api
(PKA) dengan personel dari anggota POLRI yang di BKO kan di PJKA.
Dalam
perkembangannya, status perusahaan dari PJKA menjadi PERUMKA lalu menjadi PT
KAI (Persero) di bawah kementerian BUMN. Perubahan status perusahaan tersebut
turut merubah tugas POLSUSKA menjadi terbatas, tak lagi berwenang untuk
melakukan penyidikan maupun penyelidikan. Tidak adanya rekrutmen baru jumlah
personek POLSUSKA pun menyusut, sesuai keputusan direksi KA
No.Kep.U/OT/05/003/IV/I/KA-2004, POLSUSKA divonis mati atau dihapus dari satuan
organisasi di lingkungan PT KAI.
Namun,
sesuai surat dari Dirien Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
No.KA703/A.172/PJKA/08/06 tanggal 22 Agustus 2006, keberadaan POLSUSKA di
tinjau dan di hidupkan kembali dengan di keluarkannya keputusan Direksi PT KAI
(Persero). Dasar hukum keberadaan POLSUSKA diperkuat dengan terbitnya Peraturan
Pemerintah (PP) No.43 tahun 2012 yang mengatur POLSUS adalah PNS atau pegawai
tetap BUMN.
Di
jajaan DAOP dan DIVRE, Kepala DAOP dan Kepala DIVRE sebagai Kepala POLSUSKA
Daerah (KAPOLSUSKADA) . Dalam tugasnya POLSUSKA juga di bantu oleh Security Supervisior/Advisor dari
Purnawirawan TNI AD, AL, AU, dan Polri. Untuk Polri selain di bantu oleh
purnawirawan juga di damping Perwira Pembina yang masih berdinas.
Tugas
POLSUSKA sebagai petugas keamanan dan ketertiban makin berat. Mulai dari
penertiban penumpang di stasiun (sistimboarding), penertiban pedagang asongan
di stasiun maupun di atas KA, program larangan merokok di dalam KA, Penertiban
bagi Ataper, hingga penertiban bangunan liar yang berada di area asset milik PT
KAI (Persero).
DATA POLSUSKA WANITA
No
|
Penempatan Tugas
|
Jumlah
|
1
|
DAOP 4
|
1
|
2
|
DAOP 7
|
2
|
3
|
DAOP 8
|
6
|
4
|
DAOP 9
|
2
|
5
|
DIVRE 1
|
2
|
6
|
DIVRE 3
|
3
|
Total Polsuska Wanita
|
16
|
KEKUATAN PERSONIL PENGAMANAN PT KAI (PEESERO)
No
|
Wilayah Tugas
|
Polsuska
|
Satpam
|
Jumlah
|
1
|
Kantor Pusat
|
15
|
-
|
15
|
2
|
DAOP 1
|
66
|
1.112
|
1.178
|
3
|
DAOP 2
|
75
|
247
|
322
|
4
|
DAOP 3
|
27
|
117
|
144
|
5
|
DAOP 4
|
38
|
231
|
269
|
6
|
DAOP 5
|
15
|
184
|
199
|
7
|
DAOP 6
|
33
|
196
|
229
|
8
|
DAOP 7
|
27
|
148
|
175
|
9
|
DAOP 8
|
75
|
344
|
419
|
10
|
DAOP 9
|
21
|
129
|
150
|
11
|
DIVRE 1
|
83
|
124
|
207
|
12
|
DIVRE 2
|
12
|
39
|
51
|
13
|
DIVRE 3
|
2
|
-
|
2
|
14
|
Sub Divre 3.1 Kertapati
|
32
|
91
|
123
|
15
|
Sub Divre 3.2 Tanjungkarang
|
44
|
99
|
143
|
Jumlah
|
565
|
3.061
|
3.626
|
Langganan:
Postingan (Atom)